Perbedaan Produk Asuransi Jiwa Syariah Dan Konvensional
perbedaan asuransi jiwa syariah dan konvensional

Produk asuransi jiwa syariah bisa dengan mudah dijumpai di Indonesia, bahkan penggunanya juga banyak, khususnya adalah para muslim yang ingin menghendaki asuransi jiwa, namun dengan jaminan halal. Asuransi jiwa ini pada dasarnya memiliki peran yang penting, tak lain adalah untuk membantu proteksi terhadap resiko keuangan yang bisa dialami oleh keluarga, jika seandainya tertanggung meninggal dunia.

Ibarat kata asuransi ini bisa dipersiapkan sebagai warisan, jadi saat tertanggung meninggal dunia, ahli waris dapat mengajukan klaim asuransi jiwa tersebut kepada perusahaan. Sedangkan perusahaan asuransi nantinya akan mencairkan uang pertanggungjawaban sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Nilai manfaat yang diberikan juga berbeda-beda, tergantung dari kontrak atau akad yang dibuat di awal, namun jumlah optimalnya bisa sampai milyaran rupiah.

Selain asuransi syariah, di Indonesia lebih banyak lagi produk asuransi jiwa konvensional yang jenisnya lebih beragam, mulai dari asuransi jiwa murni, dwiguna sampai dengan unit link. Tentunya kedua jenis produk asuransi ini menawarkan kelebihan serta kelemahannya masing-masing. Namun berikut diantaranya ada beberapa perbedaan mendasar yang patut diketahui tentang produk asuransi jiwa syariah dan konvensional, jadi jangan sampai salah pilih, yaitu:

  • Prinsip yang digunakan, kedua asuransi ini punya prinsip yang berbeda, asuransi syariah menganut prinsip gotong royong, bagi hasil serta perwakilan, dimana semuanya berdasarkan pada hukum Islam, tidak boleh melanggar syariat Islam yang sudah ada. agak berbeda dengan produk asuransi konvensional yang menggunakan prinsip ganti rugi, subrogasi serta kesetiaan, tentu dalam menjalankan prinsip keduanya juga berbeda.
  • Pengawasan dana, tentunya kedua lembaga ini harus diawasi sehingga menjamin keamanan dana nasabahnya, namun pengawasnya berbeda. Asuransi konvensional diawasi oleh OJK atau yang dikenal sebagai Otoritas Jasa Keuangan, sehingga regulasinya semua diawasi dari sini, sedangkan untuk produk syariah ini sendiri lembaga pengawasnya adalah DPS atau yang dikenal sebagai Dewan Pengawas Syariah, DPS ini bertanggungjawab dalam memastikan bahwa setiap transaksi yang berlangsung dalam perusahaan tersebut sudah sesuai dengan prinsip Islam.
  • Akad perjanjian, perjanjian yang belaku di dalam produk asuransi ini juga berbeda, dimana asuransi syariah pada dasarnya menggunakan akad tabarru dengan tujuan untuk saling menolong antar selama peserta asuransi tersebut. Perjanjian yang ada di dalam asuransi konvensional ini berbasis pada sistem jual beli, sehingga sudah pasti ada untung rugi didalamnya.
  • Bagi hasil, pembagian keuntungan pada asuransi syariah dibagi secara merata antar peserta yang lain serta kepada perusahaan yang mengelola dana tersebut. Sementara itu pada asuransi konvensional berbeda, karena keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan dana sepenuhnya akan diambil oleh perusahaan, kecuali asuransi jiwa unit link yang jelas pembagian keuntungannya, sesuai dengan perjanjian.
  • Zakat, dalam asuransi syariah dikenal dengan adanya zakat, zakat ini kewajiban yang harus dibayarkan untuk membersihkan harta yang dimiliki, sehingga ada potongan untuk zakat yang dilakukan secara rutin. Sedangkan zakat ini tidak dijumpai dalam produk asuransi konvensional, peserta tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
  • Sistem kepemilikan dana, dalam asuransi syariah, uang iuran atau istilahnya dana kontribusi dimiliki oleh semua peserta yang tergabung dalam asuransi tersebut. Hal ini tidak berlaku pada asuransi konvensional, karena uang premi yang sudah masuk sepenuhnya adalah milik perusahaan dan bebas mereka gunakan sesuai dengan perjanjian awal. Namun perusahaan punya tanggung jawab kepada nasabah sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.
  • Dana hangus, asuransi syariah tidak mengenal adanya dana hangus, uang iuran yang sudah masuk akan tetap aman sekalipun tidak terjadi klaim, selama polis masih dalam kondisi aktif. Sedangkan pada asuransi konvensional ada kemungkinan dana hangus, ketika tidak terjadi klaim selama masa proteksi.

Lebih pilih mana, produk asuransi jiwa syariah atau konvensional saja? semuanya ada di I Love Life dari Astra. Tentunya Anda sendiri sudah tidak asing dengan nama yang satu ini bukan, perusahaan asuransi yang sudah banyak dipercaya oleh masyarakat Indonesia bertanggung jawab atas proteksi mereka, kualitas serta keamanan sudah tidak perlu diragukan lagi.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *